200 Botol Miras Diamankan di Cipayung
Ratusan botol minuman keras dan petasan, berhasil diamankan jajaran Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Seluruhnya diamankan 30 petugas yang menggelar razia pada Minggu (26/6) malam hingga Senin (27/6) dinihari.
Seluruhnya kita amankan untuk dimusnahkan
Camat Cipayung, Iin Mutmainnah mengatakan, tercatat ada sekitar 200 botol miras berbagai merek dan 30 botol miras oplosan serta satu jerigen besar berisi miras oplosan. Seluruhnya diamankan dari lima toko yang ada di wilayah Cipayung.
Masing-masing dari Warung Jamu milik Kursin (47) di Jalan Gempol RT 001/04 Ceger. Kemudian warung jamu milik Jen Retno (42) di RT 07/02 Nomor 51 Bambu Apus, Toko Klontong milik Ronis Surbakti (48) di RT 02/04 Setu. Selain itu di warung jamu milik Urip (38) di RT 03/03 Lubang Buaya dan di Warung jamu milik Jumaidi (43) di RT 06/06 Lubang Buaya.
2 Pasang Remaja Diamankan Dari Taman Wijayakusuma"Dari lima warung itu kita amankan 200 botol miras, 30 botol aqua miras oplosan dan dua jerigen miras oplosan. Seluruhnya kita amankan untuk dimusnahkan
. Penjualnya kita BAP dan membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan lagi," kata Iin.Menurutnya, razia dilakukan karena masih ada penjual miras yang membuka usahanya di bulan puasa. Bahkan sebagian dari mereka menjual miras oplosan. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat banyak.
"Nanti kita akan musnahkan seluruhnya," tandasnya.